Di Balik Kunjungan Penggiat TIK Gerakan Desa Membangun di Kominfo RI

Jakarta, 6 Oktober 2015 – Kominfo, Menteri Kominfo menerima kunjungan penggiat TIK Gerakan Desa Membangun, Selasa, (06/10) di Kementerian Kominfo, Jakarta. Penggiat TIK itu berasal dari Desa Banyumas, Jawa Tengah, Ciamis dan Majalengka, Jawa Barat serta para relawan TIK dari Banten dan Bogor, Jawa Barat.

Supriyanto salah satu Penggiat TIK Gerakan Desa Membangun menyatakan kunjungan itu dilatarbelakangi adanya permasalahan Peraturan Menteri Kominfo No.5 Tahun 2015 tentang Registrar Nama Domain yang dinilai kurang sesuai, karena tidak mencantumkan UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagai salah satu konsideran atau rujukan. “Masalah ini berdampak kepada peraturan teknisnya dimana desa merasa kesulitan untuk mendaftarkan domain desa.id,” jelas Supriyanto.

Informasi selengkapnya dapat dibaca di situs resmi Kemkominfo RI, di sini.

Posting Komentar