Suatu malam di awal tahun 2016, saya kedatangan tamu, Kepala dan Sekretaris Desa Melung. Pak Khoerudin dan Timbul Yulianto. Keduanya bercerita bahwa setelah UU Desa disahkan pada akhir 2013 dan menjadi UU No.6/2014 tentang Desa, pemerintah pusat kini mulai menurunkan Dana Desa.
Dana Desa adalah salah satu amanat dalam UU Desa, di mana Negara harus mengalokasikan tambahan minimal 10% dari total dana yang ditransfer ke Daerah (Provinsi dan Kabupaten/Kota) untuk ditransfer menjadi ke Desa, tanpa mengurangi dana transfer ke Daerah tersebut. Pemerintahan Presiden Jokowi mulai menganggarkan Dana Desa pada tahun 2015 dan terus naik secara bertahap pada tahun 2016 ini.
Tentu hal ini menjadi berkah bagi desa, dalam hal ini Pemerintah Desa. Jika sebelumnya mereka hanya mengelola anggaran yang bersumber dari pendapatan asli desa dan transfer dari Pemerintah Daerah, kini desa menerima tambahan anggaran yang rata-rata sangat signifikan dari Pemerintah Pusat. Penggunaan Dana Desa lebih diutamakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Sedangkan Bantuan Keuangan dari Pemerintah Daerah digunakan untuk operasional Pemerintahan dan pos anggaran lainnya.
Namun demikian, Pemerintah Desa juga mengalami banyak tekanan. Pertama, tekanan datang dari internal desa, yakni masyarakat desa sendiri. Banyak warga yang mempertanyakan “berapa anggaran yang turun”, “kapan kami kebagian anggaran pembangunan”, “katanya presiden ngasih dana desa bermilyar-milyar” dan seterusnya. Pemerintah Desa kadang gagap menjawab semua pertanyaan ini, karena tidak memiliki media transparansi yang mudah terbaca.
Selain itu, tekanan juga datang dari eksternal desa, yakni lembaga pemerintahan yang menuntut transparansi anggaran, mulai dari kesiapan administrasi perencanaan pembangunan hingga pelaporan yang secara birokratis juga tidak mudah. Selain itu juga dari sorotan media dan pengamat kebijakan desa. Mereka menyoroti isu alokasi APBDesa lebih banyak untuk pemerintahan atau pembangunan dan pemberdayaan.
Seusai berdiskusi sekitar 1 jam, malam itu saya mencoba menyusun sebuah solusi media publikasi APBDesa dalam bentuk infografik, dengan tujuan satu kali melihat, siapa pun bisa membaca APBDesa. Baik mengetahui nilai anggaran, maupun alokasi anggarannya, berapa persen untuk pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan, dan pembinaan serta alokasi lainnya.
Posting Komentar